Memorandum of Understanding atau MoU, yang juga dikenal sebagai nota kesepakatan, nota kesepahaman atau perjanjian pendahuluan dalam bahasa Indonesia, merupakan dokumen hukum yang sering digunakan dalam transaksi dan kesepakatan bisnis. Isi dan kekuatan hukum MoU cukup berbeda dengan perjanjian formal pada umumnya. Berikut penjelasan mengenai pengertian dan kegunaan MoU.
Table of Contents
Toggle1. Apa itu MoU?
MoU yang sering dikenal sebagai nota kesepakatan, nota kesepahaman atau perjanjian pendahuluan, adalah suatu dokumen yang sering digunakan dalam praktik bisnis, yang berfungsi menerangkan kesepakatan para pihak dalam proses negosiasi, atau sebagai dasar untuk membentuk perjanjian formal pada nantinya.
Pada tahap pembuatan MoU, biasanya para pihak belum mencapai kesepakatan mengenai semua detil transaksi atau kerja sama, dan juga belum berniat untuk menjanjikan atau memberikan komitmen kepada pihak lain. Oleh sebab itu, suatu MoU biasanya tidak memiliki kekuatan hukum seperti perjanjian formal, melainkan hanya mengikat para pihak yang terlibat secara moral.
Perlu juga diketahui bahwa, apakah suatu dokumen yang mecantum kesepakatan para pihak bisa digolongkan sebagai MoU atau perjanjian formal, harus dilihat dari isinya dan bukan hanya dari judul dokumen saja. Jika suatu dokumen telah memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian, dan isinya hendak mengikat para pihak, maka dokumen tersebut, sekalipun membawa nama MoU, tetap memiliki kekuatan hukum yang bisa disamakan dengan perjanjian atau kontrak.
2. Apa saja kegunaan MoU?
MoU sering digunakan para pihak dalam praktik bisnis sebagai dasar negosiasi lebih lanjut atau sebagai landasan pembuatan perjanjian formal. Berikut beberapa kegunaan MoU:
Menerangkan kesepakatan awal para pihak
Dalam praktik bisnis, negosiasi para pihak sering dilakukan secara bertahap dan bisa berlangsung cukup lama. Dengan adanya MoU, maka para pihak bisa menuangkan kesepakatan awal dalam suatu dokumen tertulis, guna memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai kerja sama atau transaksi yang akan dinegosiasikan lebih lanjut.
Dasar untuk membuat perjanjian formal
Oleh karena MoU biasanya mencantumkan kesepakatan awal para pihak mengenai suatu transaksi atau kerja sama, isi dari MoU bisa menjadi dasar atau landasan para pihak untuk melakukan studi kelayakan lebih lanjut, atau untuk menyusun perjanjian formal yang lebih rinci.
Mengurangi resiko bisnis
Resiko ketidakpastian sering ditemukan dalam praktik bisnis, terutama jika nilai transaksi cukup besar atau ada banyak pihak yang terlibat. Walaupun MoU tidak memiliki kekuatan seperti perjanjian formal, namun dengan adanya MoU, para pihak yang terlibat dalam proses transaksi bisa menjadi terikat secara moral untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan isi MoU.
3. Komponen penting dalam MoU
Isi MoU biasanya mencakup hal-hal yang sangat pokok mengenai transaksi atau kerja sama yang akan dilakukan para pihak, dan tidak harus mengikuti format tertentu. Walaupun demikian, ada beberapa komponen penting MoU yang sebaiknya dimasukkan, antara lain:
Judul dokumen
Judul MoU sebaiknya dicantumkan secara jelas untuk memastikan para pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai isi serta kekuatan hukum dokumen tersebut.
Pembukaan
Setelah judul dokumen, biasanya MoU akan memuat identitas para pihak yang terlibat, serta keterangan mengenai latar belakang dan pertimbangan transaksi atau kerja sama yang hendak dilakukan.
Isi MoU
Secara umum, suatu MoU memuat garis besar mengenai transaksi atau kerja sama yang akan dilakukan, dan para pihak bebas menentukan isinya. Beberapa hal yang bisa dituangkan ke dalam suatu MoU, antara lain: tujuan bersama para pihak, isi pokok transaksi atau kerja sama, rincian kegiatan, masa berlaku dan biaya terkait. Selain itu, jika para pihak sepakat menyusun perjanjian formal lebih lanjut, maka dalam MoU juga bisa dimasukkan rencana penyusunan perjanjian formal dan aturan peralihan.
Tanda tangan para pihak
Sebagai tanda kesepahaman, suatu MoU akan ditutup dengan tanda tangan para pihak yang terlibat.
4. Lawsnote DocPie siap membantu anda membuat MoU
Berdasarkan pembahasan di atas, bisa diketahui bahwa terdapat berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam pembuatan MoU. Tim profesional Lawsnote DocPie siap membantu anda membuat MoU sesuai kebutuhan anda.
Tim kami menyediakan jasa konsultasi, jasa pengecekan MoU, serta jasa membuat MoU. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut!